Kemenkes Sebut PeduliLindungi Aplikasi Layanan Kesehatan Jangka Panjang: Bukan Hanya Covid-19

Jum'at, 09 September 2022 - 17:25 WIB
loading...
Kemenkes Sebut PeduliLindungi...
Aplikasi PeduliLindungi dikenal sebagai alat untuk layanan kesehatan selama Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan penggunaan PeduliLindungi selamanya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi dikenal sebagai alat untuk layanan kesehatan selama Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merencanakan penggunaan PeduliLindungi selamanya.

Untuk mengoptimalkan digitalisasi layanan kesehatan dalam jangka panjang. Di mana bukan hanya selama pandemi Covid-19, tapi juga pandemi lainnya hingga buat rekam medis.

"Tentunya PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masayarakat bukan hanya Covid-19," ujar dalam konferensi pers Pemanfaatan Rekam Medis Digital di Kanal YouTube Kemenkes, Jumat (9/9/2022).

"Kemudian tentunya pasti digunakan secara menerus, bukan hanya covid dan kedepannya buat menangani apabila terjadi pandemi lainnya," tambahnya.



Alasan PeduliLindungi, menurut Setiaji jumlah pengguna sudah banyak sangat disayangkan jika ditinggal. Ditambah database besar dan tinggal meningkatkan berbagai fitur yang sudah ada.

Hal tersebut jadi pertimbangan, dibandingkan menggunakan sistem atau aplikasi baru. "sangat disayangkan karena ekosistem sudah ada dan juga databasenya sudah besar dengan penggunanya juga 100 juta lebih," ucap Setiaji.

"Daripada kami mengembangkan sistem dan aplikasi baru tentunya kami akan menggunakan PeduliLindungi. Lalu mengembangkan fitur-fitur yang ada dan utamanya adalah lebih menggunakan ekosistem sudah ada," jelasnya.

Sehubungan dengan itu, tahun depan diharapkan rekam medis secara digital tahun depan bisa saling terhubung. Bisa dijangkau seluruh Indonesia, dan menyasar berbagai daerah.

"Kemudian kapan ini (siap)?, saat ini masuk dalam masa transisi yang akan dilakukan tahun depan diharapkan seluruh layanan kesehatan bisa saling terhubung dan terdigitalisasi," ucap Setiaji.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)